Kebijakan privasi dan perlindungan data pribadi pengguna layanan PT Mega
Menara Mas Berjangka
Syarat dan Ketentuan Umum
Syarat dan Ketentuan ini mengatur hubungan hukum antara PT Mega Menara Mas Berjangka
("Perusahaan", "Kami") dengan Anda ("Nasabah", "Klien") dalam pelaksanaan perdagangan berjangka
komoditi dan derivatif keuangan.
Dengan membuka akun trading dan/atau menggunakan layanan Kami, Anda dianggap telah membaca, memahami,
dan menyetujui seluruh Syarat dan Ketentuan yang berlaku.
Dalam Syarat dan Ketentuan ini, istilah-istilah berikut memiliki arti sebagai berikut:
Perusahaan: PT Mega Menara Mas Berjangka, pialang berjangka yang terdaftar dan
diawasi oleh BAPPEBTI dengan Nomor Izin Usaha 1092/BAPPEBTI/S1/1/2007.
Nasabah: Individu atau badan hukum yang membuka akun trading dan melakukan
transaksi perdagangan berjangka melalui Perusahaan.
Kontrak Berjangka: Perjanjian untuk membeli atau menjual aset acuan pada waktu
dan harga tertentu di masa mendatang.
Margin: Dana jaminan yang harus disetor Nasabah untuk membuka dan
mempertahankan posisi trading.
Leverage: Rasio penggunaan dana pinjaman untuk meningkatkan potensi keuntungan
(dan risiko) dari investasi.
Platform Trading: Sistem elektronik yang disediakan Perusahaan untuk melakukan
transaksi perdagangan berjangka, termasuk namun tidak terbatas pada MetaTrader 5 (MT5).
2. Persyaratan Pembukaan Akun
2.1 Persyaratan Umum
Untuk membuka akun trading, Nasabah harus memenuhi persyaratan berikut:
Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang memiliki izin tinggal resmi di Indonesia.
Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan cakap hukum.
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih berlaku.
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk nasabah perorangan Indonesia.
Memiliki rekening bank atas nama sendiri yang terdaftar di Indonesia.
Mengisi formulir pembukaan akun secara lengkap dan benar.
Menyetujui Perjanjian Pembukaan Rekening Efek dan Dokumen Pemberitahuan Adanya Risiko.
2.2 Dokumen yang Diperlukan
Fotokopi KTP/Paspor yang masih berlaku.
Fotokopi NPWP (untuk WNI).
Fotokopi buku tabungan atau rekening koran (halaman depan).
Pas foto terbaru ukuran 3x4 cm.
Dokumen tambahan sesuai ketentuan prinsip mengenal nasabah (Know Your Customer/KYC).
2.3 Verifikasi dan Aktivasi
Perusahaan berhak melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen dan informasi yang diberikan. Akun
trading akan diaktifkan setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Perusahaan
berhak menolak pembukaan akun tanpa memberikan alasan tertentu.
3. Jenis Akun Trading
Perusahaan menyediakan beberapa jenis akun trading dengan karakteristik berbeda:
3.1 Akun Demo
Akun simulasi dengan dana virtual untuk tujuan edukasi dan latihan.
Tidak memerlukan deposit dana riil.
Kondisi pasar dan spread mengikuti akun live.
Tidak dapat melakukan penarikan dana atau profit.
3.2 Akun Live
Akun trading dengan dana riil yang dapat menghasilkan profit atau loss sebenarnya.
Memerlukan deposit minimum sesuai ketentuan yang berlaku.
Tersedia dalam berbagai tipe sesuai kebutuhan Nasabah.
4. Deposit dan Penarikan Dana
4.1 Deposit (Penyetoran Dana)
Deposit hanya dapat dilakukan melalui rekening bank resmi Perusahaan yang tercantum di website
resmi.
Dana harus ditransfer dari rekening bank atas nama Nasabah yang terdaftar.
Transfer dari pihak ketiga tidak akan diproses dan akan dikembalikan.
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas deposit yang dikirim ke rekening selain rekening resmi
Perusahaan.
Konfirmasi deposit akan diproses pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat, 09:00-17:00 WIB).
4.2 Penarikan Dana (Withdrawal)
Penarikan dana hanya dapat dilakukan ke rekening bank atas nama Nasabah yang terdaftar.
Permintaan penarikan dana diproses maksimal 1x24 jam pada hari kerja setelah permintaan diterima
lengkap.
Perusahaan berhak meminta dokumen pendukung untuk verifikasi penarikan dana sesuai ketentuan
anti pencucian uang.
Penarikan dana tidak dapat dilakukan jika masih terdapat posisi terbuka (open position).
Biaya transfer bank ditanggung oleh Nasabah.
5. Ketentuan Trading
5.1 Jam Trading
Jam trading mengikuti jam pasar global untuk masing-masing instrumen:
Commodity: Sesuai jam bursa komoditas internasional
5.2 Margin dan Leverage
Leverage maksimal yang tersedia sesuai dengan regulasi BAPPEBTI dan jenis akun Nasabah.
Nasabah wajib mempertahankan margin minimum (margin call level) untuk menjaga posisi tetap
terbuka.
Jika ekuitas akun mencapai stop out level, sistem akan otomatis menutup posisi secara bertahap.
Perusahaan berhak mengubah ketentuan margin sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar.
5.3 Eksekusi Order
Perusahaan melakukan eksekusi order dengan prinsip best execution.
Harga eksekusi dapat berbeda dari harga yang diminta (slippage) terutama pada kondisi pasar
volatile.
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian akibat slippage yang terjadi karena kondisi
pasar normal.
Order dapat ditolak atau dibatalkan dalam kondisi pasar tidak normal atau force majeure.
6. Biaya dan Komisi
Biaya yang dikenakan kepada Nasabah meliputi:
Spread: Selisih antara harga beli (bid) dan harga jual (ask).
Swap/Rollover: Biaya atau pendapatan overnight position yang dihitung
berdasarkan perbedaan suku bunga.
Komisi: Biaya komisi sesuai dengan jenis akun (jika berlaku).
Informasi lengkap mengenai biaya dapat dilihat di website resmi Perusahaan.
7. Risiko Trading
Nasabah dengan ini menyatakan telah memahami dan menerima risiko perdagangan berjangka, termasuk
namun tidak terbatas pada:
Risiko kerugian yang dapat melebihi dana yang disetor (jika menggunakan leverage tinggi).
Risiko pergerakan harga yang tidak terduga dan dapat terjadi dengan cepat.
Risiko gap harga saat pembukaan pasar setelah akhir pekan atau setelah rilis berita penting.
Risiko likuiditas dimana posisi tidak dapat ditutup pada harga yang diinginkan.
Risiko teknologi termasuk gangguan koneksi internet, kegagalan sistem, atau gangguan platform.
Risiko force majeure yang berada di luar kendali Perusahaan.
PERINGATAN: Perdagangan Berjangka mengandung risiko tinggi dan tidak cocok untuk
semua orang. Pastikan Anda hanya menggunakan dana yang siap Anda tanggung risikonya. Kinerja
masa lalu tidak menjamin hasil di masa depan.
8. Hak dan Kewajiban Perusahaan
8.1 Hak Perusahaan
Menolak atau menerima pembukaan akun trading.
Meminta dokumen tambahan untuk verifikasi identitas dan sumber dana.
Menutup, menangguhkan, atau membatasi akun Nasabah jika terdapat indikasi pelanggaran.
Mengubah ketentuan margin, leverage, atau spread sesuai kondisi pasar.
Membatalkan transaksi yang terjadi karena kesalahan sistem atau kesalahan harga yang jelas
(manifest error).
Menggunakan informasi Nasabah sesuai dengan kebijakan privasi yang berlaku.
8.2 Kewajiban Perusahaan
Menyediakan platform trading yang handal dan aman.
Melakukan segregasi dana Nasabah sesuai ketentuan regulasi.
Memberikan konfirmasi transaksi dan laporan rekening secara berkala.
Menjaga kerahasiaan informasi dan data pribadi Nasabah.
Memberikan edukasi dan informasi risiko kepada Nasabah.
Menangani pengaduan Nasabah sesuai prosedur yang berlaku.
9. Hak dan Kewajiban Nasabah
9.1 Hak Nasabah
Mendapatkan akses ke platform trading dan melakukan transaksi sesuai ketentuan.
Menerima konfirmasi transaksi dan laporan rekening.
Menarik dana yang tersedia (available balance) sesuai prosedur.
Mendapatkan informasi yang jelas mengenai biaya, spread, dan kondisi trading.
Mengajukan keluhan atau pengaduan kepada Perusahaan.
Menutup akun trading sewaktu-waktu dengan pemberitahuan tertulis.
9.2 Kewajiban Nasabah
Memberikan informasi yang benar, lengkap, dan akurat pada saat pembukaan akun.
Menjaga kerahasiaan username, password, dan informasi akun.
Bertanggung jawab penuh atas semua transaksi yang dilakukan melalui akun Nasabah.
Memastikan dana yang digunakan berasal dari sumber yang sah.
Memahami dan menerima risiko perdagangan berjangka.
Mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Melaporkan segera jika terjadi transaksi yang tidak sah atau mencurigakan.
Memperbarui informasi pribadi jika terjadi perubahan.
10. Larangan dan Pelanggaran
Nasabah dilarang melakukan hal-hal berikut:
Melakukan manipulasi pasar atau praktik trading yang tidak wajar.
Menggunakan strategi arbitrase atau mengeksploitasi kelemahan sistem.
Melakukan trading berdasarkan informasi orang dalam (insider trading).
Menggunakan robot/EA yang tidak sah atau merugikan sistem.
Melakukan pencucian uang atau pendanaan terorisme.
Memberikan akses akun kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis.
Melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan Perusahaan.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan penutupan akun, pembatalan profit, dan/atau
tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
11. Penangguhan dan Penutupan Akun
11.1 Penangguhan Akun
Perusahaan dapat menangguhkan akun Nasabah dalam kondisi berikut:
Terdapat indikasi pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan.
Diperlukan verifikasi tambahan atas transaksi atau aktivitas akun.
Terdapat permintaan dari otoritas berwenang.
Terdapat aktivitas mencurigakan terkait pencucian uang.
11.2 Penutupan Akun
Akun dapat ditutup dalam kondisi berikut:
Atas permintaan tertulis dari Nasabah.
Akun tidak aktif selama 6 bulan berturut-turut tanpa balance.
Terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Syarat dan Ketentuan.
Perusahaan menghentikan operasional atau layanan tertentu.
12. Force Majeure
Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keterlambatan pelaksanaan kewajiban yang
disebabkan oleh keadaan force majeure, termasuk namun tidak terbatas pada:
Bencana alam (gempa bumi, banjir, kebakaran, dll).
Perang, huru-hara, pemogokan, atau kerusuhan.
Gangguan infrastruktur telekomunikasi atau listrik.
Kebijakan pemerintah atau perubahan regulasi mendadak.
Gangguan sistem atau serangan cyber di luar kendali Perusahaan.
Penutupan atau gangguan pasar keuangan global.
13. Penyelesaian Sengketa
13.1 Pengaduan Nasabah
Jika Nasabah memiliki keluhan atau sengketa, langkah penyelesaiannya adalah:
Nasabah dianggap menyetujui perubahan tersebut jika tetap menggunakan layanan Perusahaan setelah
pemberitahuan perubahan. Jika tidak setuju, Nasabah dapat menutup akun sesuai prosedur yang berlaku.
15. Ketentuan Lain-lain
Syarat dan Ketentuan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perjanjian Pembukaan Rekening
Efek.
Jika ada ketentuan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku, maka ketentuan tersebut dianggap
tidak berlaku tanpa mempengaruhi ketentuan lainnya.
Kelalaian Perusahaan untuk menuntut hak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini tidak dapat
ditafsirkan sebagai pengabaian hak tersebut.
Semua pemberitahuan resmi harus dilakukan secara tertulis melalui alamat email atau alamat fisik
yang terdaftar.
16. Informasi Kontak
Untuk pertanyaan, informasi lebih lanjut, atau pengaduan terkait Syarat dan Ketentuan ini, Nasabah
dapat menghubungi:
PT Mega Menara Mas Berjangka
Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 5 #1, Menara Rajawali, Lt. 16
Jakarta Selatan 12950
Kami menggunakan cookie untuk memberi pengalaman terbaik di situs web kami. Jika terus menggunakan situs ini,
maka Anda dianggap menyetujui penggunaannya.